PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Masyarakat yang menitipkan kendaraan untuk ditinggal mudik ke kampung halaman mengalami peningkatan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kondisi ini terlihat di Penitipan Kendaraan Ramona yang berada di Jalan Temon, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Pemilik penitipan kendaraan, Ilian, mengatakan bahwa menjelang Lebaran jumlah kendaraan yang dititipkan meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan hari biasa.
Peningkatan ini didominasi oleh masyarakat yang akan melaksanakan mudik melalui jalur Sungai Musi.
Pemilik jasa penitipan kendaraan saat memberikan keterangan.--Foto : Ekky - PALTV
BACA JUGA:BPKAD Palembang Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen
BACA JUGA:Memahami Zakat Emas dan Perak Syarat, Nisab dan Cara Menghitungnya
Dengan biaya penitipan berkisar antara seratus lima puluh hingga dua ratus ribu rupiah untuk kendaraan mobil, serta seratus ribu rupiah untuk sepeda motor, masyarakat dapat menitipkan kendaraan hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pemilik penitipan kendaraan, Ilian, mengatakan bahwa menjelang Lebaran jumlah kendaraan yang dititipkan meningkat sekitar lima puluh persen dibandingkan hari biasa.--Foto : Ekky - PALTV
“Menjelang lebaran ini biasanya meningkat sekitar lima puluh persen dibanding hari biasa, kebanyakan yang menitipkan kendaraan adalah warga yang mudik lewat jalur Sungai Musi.” kata Ilian, Pemilik Penitipan Kendaraan
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, diwajibkan melengkapi persyaratan berupa fotokopi surat tanda nomor kendaraan bermotor serta fotokopi kartu tanda penduduk sebagai data keamanan.