INDRALAYA, PALTV.CO.ID – Sebuah toko kaca dan aluminium di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 32, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, hangus dilalap si jago merah pada Minggu pagi, 15 Maret 2026.
Kebakaran tersebut sempat terekam dalam video amatir warga yang memperlihatkan kobaran api besar membakar satu unit ruko yang berada tepat di seberang Terminal KM 32 Indralaya.
Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi saat api melalap bangunan toko kaca dan aluminium tersebut.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.40 WIB di Ruko Melia Kaca Aluminium yang berada di depan Terminal KM 32, Kelurahan Timbangan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
BACA JUGA:BBPOM Temukan Tahu dan Mie Berformalin di Pasar Muara Enim
peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.40 WIB di Ruko Melia Kaca Aluminium yang berada di depan Terminal KM 32, Kelurahan Timbangan.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
“Sekira pukul 06.40 WIB telah terjadi kebakaran di Ruko Melia Kaca Aluminium di depan Terminal KM 32 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir,” ujar AKP Junardi.
Ruko tersebut diketahui milik Rahelia (43), warga Palembang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang ruko, kemudian dengan cepat merambat ke bagian depan bangunan hingga akhirnya membesar dan membakar seluruh isi toko.
Polisi menduga kebakaran tersebut dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (konsleting).
BACA JUGA:Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat, Kemenkum Sumsel Terapkan Sistem WFA & WFO
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.--Foto : Romawi - PALTV
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.05 WIB setelah petugas berjibaku memadamkan kobaran api selama beberapa jam.