TPP Dipangkas, Ribuan PPPK Siap Gelar Aksi

Kamis 05-03-2026,18:07 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

Secara regulasi, lanjutnya, PPPK berstatus ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah disebutkan bahwa, besaran pembayaran TPP ASN atau tunjangan kinerja bagi ASN berdasarkan kelas jabatan tidak dibedakan pada kelas jabatan yang sama bagi PNS maupun PPPK.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama 14 OBH Terakreditasi

BACA JUGA:Pemprov Sumsel akan Upayakan THR PPPK Paruh Waktu 1 Bulan Gaji


Bupati Muara Enim menyerahkan SK pelantikan PPPK--Foto : Mardiansyah - PALTV

Namun dalam praktiknya, kebijakan teknis di daerah kerap memunculkan disparitas, terutama terkait penghasilan tambahan yang bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Kalau kita satu keluarga (PNS dan PPPK), tentu susah senang bersama. Jika dipangkas ya semuanya dipangkas secara proporsional, kalau memang ingin efisiensi. Jadi kami bukan menolak dipotong tetapi meminta keadilan, kesetaraan dan ketransparanan," pungkasnya.

Sementara itu, informasi terbaru, Bupati Muara Enim H Edison telah memanggil sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan PPPK ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim yang diduga membahas rencana aksi demo oleh PPPK.

Dari perwakilan PPPK yang minta namanya dirahasiakan, mengungkapkan dari hasil pertemuan tersebut Bupati menegaskan tidak melarang adanya aksi demo yang akan dilakukan oleh ribuan PPPK.

BACA JUGA:Semarak Ramadan di Ogan Ilir, Santri se-Sumsel Ramaikan Festival Al Basya

BACA JUGA:RD Himbau ASN Tunaikan Zakat Maal Melalui Baznas Palembang


Ribuan PPPK Pemkab Muara Enim saat mengikuti pelantikan--Foto ; Mardiansyah - PALTV

"Jadi dipanggil Bupati untuk memastikan bahwa tidak ada kepentingan lain di balik aksi damai nantinya, murni benar-benar PPPK, kita dipersilakan menyampaikan aspirasi," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Intelkam AKP Eddy Tri Jauhariansyah didampingi Kanit III Sat Intelkam Ipda Apriadi Amrullah saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa perwakilan PPPK yang akan melakukan aksi damai sudah mendatangi Sat Intelkam Polres Muara Enim.

"Surat pemberitahuan resminya belum kita terima, tapi saat ini masih dalam proses kelengkapan administrasi untuk koordinator aksi dan penanggung jawabnya agar bisa diterbitkan STTP," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait tuntutan tersebut. Sedangkan publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi aspirasi ribuan PPPK yang berkeadilan, kesetaraan dan transparan.

Kategori :

Terkait