308 SPPG di Sumsel Tak Miliki SLHS, Terancam Ditutup Sementara

Senin 02-03-2026,18:20 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Sebanyak 308 penyedia dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Selatan terancam ditutup dan dihentikan sementara operasionalnya.

Penutupan ini dilakukan karena ratusan SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya, mengatakan dari total 708 penyedia dapur di Sumsel, sekitar 308 SPPG belum memiliki SLHS.

“Berdasarkan data yang kami miliki, dari total 708 penyedia dapur di Sumatera Selatan, sekitar 308 SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sementara yang sudah memiliki SLHS baru sekitar 400 SPPG,” ujar Sony Sanjaya.

BACA JUGA:PMPB Sumsel Bantu Korban Kebakaran di Lawang Kidul

BACA JUGA:Penderita DBD Meningkat Diawal Tahun 2026


Penutupan ini dilakukan karena ratusan SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV

Ia menjelaskan, angka tersebut mengacu pada jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumsel yang mencapai 1.909.425 orang.

“Jumlah ini mengacu pada total penerima MBG di Sumsel sebanyak 1.909.425 orang, sehingga seluruh dapur penyedia wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.


Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya, mengatakan dari total 708 penyedia dapur di Sumsel, sekitar 308 SPPG belum memiliki SLHS.--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV

SLHS merupakan bukti bahwa dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta kelayakan produksi pangan sesuai regulasi kesehatan yang berlaku.

BGN bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengurusan sertifikasi tersebut. Jika dalam batas waktu yang ditentukan sertifikat belum juga dikantongi, maka operasional SPPG akan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

BACA JUGA:Rebana Ramadan, Irama Syiar di Masjid Al Rai'yah

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Lintas Daerah Digulung, Satu Pelaku Diciduk di Banyuasin

“Apabila dalam waktu yang telah ditetapkan sertifikat belum dimiliki, maka operasional SPPG akan dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi,” pungkasnya.

Kategori :