Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi Perbaikan IndiGeo Jumputan Gambo Muba

Jumat 20-02-2026,15:59 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Perbaikan Dokumen Deskripsi Potensi Indikasi Geografis Batik Jumputan Gambo Musi Banyuasin bertempat di Ruang Divisi Pelayanan Hukum (20/2). 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel menerima koordinasi dari Bappeda Litbang Kabupaten Musi Banyuasin yang terdiri dari Irma Santi Dewi selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Meity Mulyanti dan Indah Restianti selaku Perencana Ahli Muda. 

Tim diterima oleh Yenni selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama jajaran Analis Kekayaan Intelektual. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Kebut Rehabilitasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni

Pertemuan membahas fasilitasi pemenuhan data dukung pendaftaran Indikasi Geografis Kain Jumputan Gambo Musi Banyuasin, sekaligus perkembangan proses pendaftaran 100 merek dagang gratis bagi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin.


Kanwil Kemenkum Sumsel dampingi perbaikan IndiGeo Jumputan Gambo Muba guna tingkatkan kualitas, legalitas, dan daya saing produk lokal.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Konsultasi ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang memberikan catatan perbaikan terhadap dokumen deskripsi Indikasi Geografis Jumputan Gambo”, kata Yenni. 

Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, bahwa dari 100 permohonan merek dagang UMKM, terdapat 8 merek yang berpotensi ditolak karena memiliki persamaan dengan merek terdaftar dan masih menunggu jawaban atas sanggahan dari pemohon, sedangkan 92 merek lainnya sedang dalam tahap pemeriksaan substantif.


Kanwil Kemenkum Sumsel dampingi perbaikan IndiGeo Jumputan Gambo Muba guna tingkatkan kualitas, legalitas, dan daya saing produk lokal.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual daerah. 

Ia menyampaikan bahwa Indikasi Geografis memiliki nilai strategis dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan daerah, sehingga perlu didukung dengan dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan. 

Melalui pendampingan ini diharapkan proses perbaikan dokumen dapat segera disempurnakan dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin.(*)

Kategori :