Kepala Disperindag ESDM Muara Enim Drs Bhakti MSi, menambahkan bahwa, Pasar Gedung C ini merupakan salah satu proyek strategis daerah Kabupaten Muara Enim. "Pembangunannya dilakukan pendampingan hukum dari Kejari Muara Enim untuk memastikan sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain itu, sambung Bhakti, kehadiran Pasar Gedung C ini disambut antusias bukan hanya para pedagang, tapi juga pelaku UMKM. "Dengan ramainya pembeli, tentu omset pedagang bertambah, sekaligus meningkatnya PAD bidang retribusi," tambahnya.
Meski demikian, Bhakti mengatakan pembangunan gedung pasar yang megah ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen semua pihak. "Oleh karena itu, mari kita jaga gedung ini untuk kenyamanan bersama," tutupnya.