PALEMBANG,PALTV.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Perumahan Citra Grand City (CGC), Senin (2/2/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan permasalahan pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang hingga kini belum memiliki kejelasan status.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, mengatakan sidak difokuskan untuk memastikan status kepemilikan serta pengelolaan fasum dan fasos di kawasan perumahan tersebut, mulai dari penerangan jalan umum, kondisi jalan lingkungan, hingga pihak --Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
“Kami ingin memastikan apakah fasum dan fasos di perumahan ini sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang atau belum. Ini penting karena menyangkut pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujar Rubi Indarta.
BACA JUGA:Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Palembang Digelar Khidmat
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Perumahan Citra Grand City (CGC), Senin (2/2/2026). --Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi III DPRD Palembang menemukan masih terdapat sejumlah fasum dan fasos yang belum diserahkan secara resmi oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Palembang.
Menurut Rubi, penyerahan fasum dan fasos merupakan kewajiban pengembang sesuai aturan yang berlaku.
Tanpa proses serah terima tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukan perbaikan maupun pemeliharaan secara legal.
“Seluruh fasum dan fasos pada akhirnya wajib menjadi aset Pemerintah Kota Palembang. Jika belum diserahkan, maka pemerintah tidak bisa masuk untuk melakukan perbaikan dan perawatan secara berkelanjutan,” tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Klarifikasi Kejuaraan Karate yang Mengatasnamakan Piala Wali Kota
BACA JUGA:Jembatan Musi V akan Difungsikan pada Arus Mudik dan Balik Idul Fitri
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, mengatakan sidak difokuskan untuk memastikan status kepemilikan serta pengelolaan fasum dan fasos di kawasan perumahan tersebut, mulai dari penerangan jalan umum, kondisi jalan lingkungan, hingga pihak --Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
Komisi III DPRD Palembang memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut dengan menggelar pembahasan lanjutan bersama pihak pengembang dan Pemerintah Kota Palembang, guna mencari solusi terbaik bagi kepentingan warga perumahan.