PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mengenai aksi pengamen di Taman Kambang Iwak Palembang yang membuat pengunjung resah lantaran dinilai terlalu banyak dan datang bergilir, hingga viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ditemui pada Selasa (20/1/2026), Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang, Herison menegaskan jika aksi yang dilakukan para pengamen tersebut masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring), dan Satpol PP kota Palembang sudah mengamankan setidaknya 6 orang pengamen di kawasan Taman Kambang Iwak.
aksi pengamen di Taman Kambang Iwak Palembang yang membuat pengunjung resah lantaran dinilai terlalu banyak dan datang bergilir, hingga viral di media sosial beberapa waktu lalu.--Foto : Sandy - PALTV
“mereka ini tidak memaksa tetapi terlalu banyak, datang bergatian hingga membuat pengunjung resah. Kemarin kurang lebih ada 6 orang yang kita amankan. Ini masuk tipiring.” Kata Herison.
Dari 6 orang tersebut, dilakukan penyelidikan dan pembinaan bersama Dinas Sosial Kota Palembang dalam satu kali 24 jam sebelum dipulangkan.
BACA JUGA:Modus Pinjam Sepeda Motor, Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Penipuan Penumpang Mengaku Polisi
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik di Hari Kesadaran Nasional
Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang, Herison menegaskan jika aksi yang dilakukan para pengamen tersebut masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring)--Foto : Sandy - PALTV
“jadi dengan diamankan ini, kami lakukan penyelidikan dan pembinaan. Kami juge bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk langkah-langkah melakukan pembinaan bagi pengamen di kawasan wisata kota Palembang.” Lanjutnya.
Gedung Satpol PP di Palembang.--Foto : Sandy - PALTV
Kasat Pol PP kota Palembang Herison Muis menegaskan, untuk mengantisipasi hal ini terulang lagi Satpol PP akan memperketat patroli, pemantauan, serta pembinaan jika tertangkap tangan.
“jadi langkahnya akan kami lakukan patroli pemantauan. Jika tertangkap tangan akan kita lakukan pembinaan.” Tutupnya.