Kejar Deadline Pemutihan Pajak, Warga Padati Samsat Palembang

Rabu 17-12-2025,19:13 WIB
Reporter : Hafid Zainul
Editor : Muhadi Syukur

Meski mengapresiasi program tersebut, Haris berharap ke depan sistem pembayaran pajak, khususnya melalui aplikasi digital, dapat lebih ditingkatkan.

“Harapannya ke depan aplikasi pembayaran pajak bisa diperbaiki, karena kemarin sempat mengalami eror,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang III, Agus Firmansyah, mengatakan lonjakan jumlah wajib pajak sudah terjadi sejak tiga hari menjelang berakhirnya masa pemutihan. Bahkan, warga sudah mengantre sejak pukul 07.30 WIB, sebelum loket resmi dibuka.


Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang III, Agus Firmansyah-Hafid-PALTV

BACA JUGA:Kejari Muba Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dan Berintegritas

BACA JUGA:PKS Binaan Dispora dan Sat Lantas Polres OKU Raih Juara 2 Tingkat Polda Sumsel

“Sejak 15 Desember pelayanan sudah membludak. Saat apel pagi saja antrean sudah ada, padahal loket baru buka pukul 08.00 WIB,” jelas Agus.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak Samsat memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 17.00 WIB. Rata-rata jumlah pemohon yang dilayani mencapai 1.600 orang per hari, dengan mayoritas kendaraan roda dua, disusul roda empat.

“Lonjakan terasa signifikan di tiga hari terakhir. Rata-rata 1.600 pemohon per hari, sebagian besar kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Hingga hari terakhir program pemutihan, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Palembang III tercatat mencapai sekitar Rp107 miliar, atau 94,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kategori :