Melita Laporkan Suami Siri ke Polisi Usai Alami Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Sabtu 06-12-2025,23:50 WIB
Reporter : Heru
Editor : Muhadi Syukur

PALTV.CO.ID – Merasa keselamatannya terancam usai menjadi korban penganiayaan, Melita (22), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Sabtu (6/12/2025).

Melita menjelaskan, insiden yang menimpanya terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Jumat (5/12/2025), saat ia berada di rumah pasangannya, terlapor MI, nenurut pengakuannya keributan bermula dari rasa cemburu yang muncul pada diri MI.  Cekcok mulut pun tak terelakkan hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.

“Awalnya kami hanya adu mulut karena dia cemburu, tapi tiba-tiba dia mengambil pisau dapur dan mengarahkannya ke wajah saya,” ungkap Melita.


Luka gores di pipi kiri korban akibat pisau.-Heru-PALTV

Pisau tersebut kemudian melukai pipi kiri korban, menimbulkan beberapa goresan yang membuatnya panik dan berteriak meminta tolong. Mendengar keributan tersebut keluarga MI datang dan berusaha memisahkan keduanya.

BACA JUGA:Roadshow Night Run PALTV 2025 di JSC Diserbu Pendaftar

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Lematang Enim


Korban bersama keluarga mealopr ke SPKT Polrestabes Palembang-Heru-PALTV

Merasa tidak terima atas perlakuan itu dan khawatir keselamatannya terancam, Melita memutuskan melapor ke polisi dan Ia berharap proses hukum segera berjalan dan pelaku yang merupakan suami sirinya itu dapat segera diamankan.

“Saya takut kejadian ini terulang lagi, saya harap dia bisa cepat ditangkap,” ujar Melita. 

Laporan korban sudah di terima petugas SPKT selanjutnya akan di tindak lanjuti Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. 

Kategori :