PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan Tim Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI pada hari Kamis, 27 November 2025.
Kunjungan Tim Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkum RI tersebut dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari kerja dan dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel berjalan efektif, terukur serta selaras dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko.
BACA JUGA:5 Warisan Budaya Muba Menuju Pencatatan KIK, Kanwil Kemenkum Sumsel Berikan Asistensi
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Evaluasi Kinerja B11 Tahun 2025, Optimalkan Kinerja di Akhir Tahun
Selama proses evaluasi, tim melakukan penelaahan dokumen, wawancara, hingga uji kesesuaian terhadap implementasi pengendalian risiko di tingkat unit pemilik risiko.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Kemenkum Sumsel memperoleh level kematangan manajemen risiko TERDEFINISI.
Kunjungan Tim Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkum RI ke Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025, Kamis (27/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Evaluasi mencakup delapan komponen penilaian utama, mulai dari kepemimpinan, identifikasi risiko, analisis risiko, hingga pemantauan berkelanjutan dan evaluasi terpisah.
Beberapa aspek dinilai telah berjalan baik, seperti penyusunan dokumen manajemen risiko, penyelarasan rencana aksi dengan sasaran kinerja, serta implementasi pengendalian risiko yang mencapai 92 persen.
BACA JUGA:Muara Enim Mantapkan Regulasi Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Produk Hukum
BACA JUGA:Hadiri Puncak Peacemaker Justice Award 2025, Kakanwil Dampingi 10 Peserta dari Sumatera Selatan
Namun, tim evaluator juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti.
Di antaranya perlunya peningkatan kompetensi SDM di bidang manajemen risiko, pemutakhiran register risiko secara berkala, integrasi manajemen risiko dengan proses bisnis dan perencanaan, serta peningkatan kualitas rencana tindak pengendalian agar lebih inovatif dan komprehensif.