Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang, M. Yanurpan Yany, menyampaikan bahwa penyelenggaraan diklat ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan dan temuan di lapangan yang berkaitan dengan pelayanan.
“Diklat ini adalah bentuk komitmen Pemkot sekaligus pembinaan bagi para pejabat. Harapannya, diklat ini mampu mengubah persepsi negatif yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Penguatan kapasitas aparatur untuk pelayanan publik yang lebih humanis dan berkualitas.-M. Ilham-PALTV
Pemkot Palembang menegaskan akan terus melakukan pembenahan di sektor pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas. Dengan adanya penguatan kompetensi sosial dan kultural ini, aparatur diharapkan semakin profesional dan humanis dalam menjalankan tugasnya.