MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Produk Hukum Kabupaten Muara Enim yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten Muara Enim (27/11/2025).
Kegiatan ini membahas dua rancangan regulasi penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksana Perda Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, yang menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sumsel hadir memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Hendrik Pagiling, bersama tim penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan.
BACA JUGA:Galaxy S26 Hadir dengan Teknologi Baterai Baru, Efisiensi Daya Naik 20%
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten Muara Enim, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadisdukcapil, Kadinkominfo, Kadinkes, Kadisdikbud, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala BPBD, Kasatpol PP, serta Kepala Bagian Hukum Setda. Kehadiran lintas sektor ini memperkaya proses diskusi dan memastikan rancangan regulasi disusun secara komprehensif.
Pada sesi utama, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan paparan terkait substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan, termasuk kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hasil telaah menunjukkan bahwa materi muatan dalam rancangan regulasi tersebut telah berada dalam koridor kewenangan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa penyempurnaan teknis penulisan dan perumusan norma turut direkomendasikan.
Muara Enim mantapkan regulasi baru lewat FGD penyusunan produk hukum yang dihadiri Kanwil Kemenkum Sumsel demi peningkatan tata kelola daerah.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta aktif memberikan berbagai masukan terkait substansi, implementasi, hingga dampak kebijakan yang diatur dalam Raperda dan Raperbup. Seluruh saran dan rekomendasi telah dicatat oleh tim penyusun sebagai bahan penyempurnaan lanjutan terhadap rumusan pasal.
Muara Enim mantapkan regulasi baru lewat FGD penyusunan produk hukum yang dihadiri Kanwil Kemenkum Sumsel demi peningkatan tata kelola daerah.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kegiatan FGD ini merupakan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan serta memastikan penyusunan regulasi berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.(*)