OKU, PALTV.CO.ID- Misteri pembunuhan guru PPPK yang ditemukan meninggal dengan kaki dan tangan terikat di kosan mulai terkuak. Setelah 2x24 jam Tim Resmob Polres OKU berhasil mengamankan tersangka pembunuhan.
Tersangka merupakan tetangga korban yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka bernama Riko Wirawan alias Iwan (29) berkerja sebagai petani yang beralamat Dusun IV Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjaun Raya Kabupaten OKU sekitar 400 meter dari tempat tinggal korban.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo saat melakukan rilis kepada awak media menjelaskan tersangka berhasil di tangkap di rumah orang tua nya di Desa Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Sebelumnya tersangka terlibat cecok dengan istrinya yang membuat tersangka memutuskan untuk pergi dari rumah dan bermalam di bendeng kosong samping bedeng korban, yang dimana tersangka pernah tinggal di bedeng tersebut sehingga tersangka mengetahui seluk beluk bedeng tersebut.
BACA JUGA:Hingga 19 November 2025 serapan APBD Palembang baru 64,45 persen
BACA JUGA:PLN Optimistis Aliran Listrik Sumsel Teraliri 100 Persen pada 2027
Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, -Yunin-PALTV
Namun saat tersangka bermalam dibedeng kosong, tersangka mendengar akan ada pemeriksaan terhadap bedeng yang kosong sehingga membuat tersangka naik ke plafon dan sembunyi di bedeng korban.
Pada pukul 13.00 pada hari Rabu, saat korban pulang sekolah dan mendapati adanya tersangka di dapur dan membuat korban berteriak “Maling dan Tolong” yang membuat tersangka membekap mulut dan mendorong korban hingga roboh ke kasur.
Korban sempat melawan yang membuat sejumlah luka di bagian leher korban, melihat korban yang melalukan perlawanan tersangka membumkam mulut korban dengan jilbab korban, mengikat tangan korban dengan dasi dan mengikat kaki korban menggunakan jilbab korban.
“Tersangka ini saat sedang diperiksa memberikan keterangan yang berbeda beda sehingga untuk motifnya belum dapat dipastikan. Tersangka juga sudah dilakukan tes narkoba memang positif telah mengesumsi narkoba jenis sabu dan ganja,” jelas Kapolres.
Tersangka berhasil di tangkap Tim Resmob Polres OKU pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra bersama Katim Resmob Aiptu Hefni Yansyah berserta anggota di Desa Sukapindah. Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres OKU dan masih menjalani pemeriksaan petugas.
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU
Tersangka ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB oleh Tim Resmob Polres OKU.-Yunin-PALTV