Utang Rp40 M, Pembangkit Listrik Palembang Jaya Stop Operasional Sementara

Rabu 05-07-2023,16:42 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait penghentian operasional Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ), di kawasan Sri Mulyo Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang, yang sudah beroperasi sejak beberapa dekade lalu pada pukul 00.00 tanggal 1 Juli 2023.

Ditemui pada Selasa, 4 Juli 2023, Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PTSP2J), Ujang Hefriansyah mengatakan bahwa saat ini operasional PLPJ tengah dihentikan, karena adanya hutang gas yang belum terbayarkan kepada Pertamina EP, di kisaran angka 40 Miliar Rupiah untuk tahun 2021-2022. Penghentian operasional PLPJ sendiri dilakukan hanya untuk sementara yakni sekitar dua bulan. 

“Sekarang ini lagi stop ya, karena ada tagihan yang belum dibayarkan. Pemberhentian ini Cuma sementara, tenggat waktunya kurang lebih dua bulan lah. Kalau hutangnya kurang lebih di angka 40 miliaran lah,” pungkas Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PTSP2J), Ujang Hefriansyah.


Ujang Hefriansyah, Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J), Selasa (4/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Direktur SP2J, untuk dampak penghentian PLPJ sendiri tidak berpengaruh langsung kepada masyarakat, lantaran listrik yang dihasilkan langsung dijual kepada PLN dan bukan dialirkan ke masyarakat secara langsung. Sementara ini pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait operasional PLPJ kedepan.

BACA JUGA:Warga Bakar Lahan Terpantau Helikopter BPBD Sumsel

BACA JUGA:Warga Prabumulih Mengeluh Pasar Malam Bikin Macet


Operasional PLPJ tengah dihentikan, karena adanya hutang gas yang belum terbayarkan kepada Pertamina EP, di kisaran angka 40 Miliar Rupiah untuk tahun 2021-2022, Selasa (4/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Kalau imbasnya ya yang pertama stop operasional yang kedua sih tidak ada pendapatan kan. Selama berhenti operasional ini kami akan evaluasi seluruhnya,” tutup Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PTSP2J), Ujang Hefriansyah.*

Kategori :