Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang Hadirkan 7 Saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Selasa 28-10-2025,20:24 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

Denny juga menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer setelah pihak Rumah Sakit Bunda menerima surat tagihan dari PMI.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), JPU menyebutkan bahwa RS Bunda telah mengeluarkan biaya sekitar Rp1,4 miliar untuk pengadaan darah pada tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA:Walikota Tegaskan Pergantian Sekda Palembang Baru Sekedar Wacana

BACA JUGA:Ragit Kuah Keju dan Susu, Sentuhan Modern pada Sajian Klasik Palembang

“Setiap bulan tagihan dikirim PMI dan rumah sakit kami membayarkannya sesuai tagihan,” tambah Denny Juraijin.


Dalam BAP, JPU menyebutkan bahwa RS Bunda telah mengeluarkan biaya sekitar Rp1,4 miliar untuk pengadaan darah pada tahun 2020 hingga 2023, Selasa (28/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Denny juga mengungkap bahwa selain PMI Kota Palembang, RS Bunda turut bekerja sama dengan PMI Provinsi Sumatera Selatan untuk memenuhi kebutuhan darah pasien.

Setelah pemeriksaan saksi pertama, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan memanggil saksi berikutnya untuk memberikan keterangan.

Sidang dijadwalkan kembali berlanjut pada pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.

Kategori :