OGAN ILIR PALTV.CO.ID - Jajaran Polres Ogan Ilir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri (gandir).
Korban mengakhiri hidup di dalam rumahnya di Desa Ulak Kembahang Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada hari Minggu, 26 Oktober 2025.
Humas Polres Ogan Ilir membenarkan menerima laporan kejadian gantung diri seorang warga Desa Ulak Kembahang.
Berdasarkan data Humas Polres Ogan Ilir, korban diketahui bernama Lio Haryanto (28) warga RT 001 Desa Ulak Kembahang, saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di dalam rumah.
BACA JUGA:Umrah Mandiri Disahkan, AMPHURI Sumbagsel Dorong Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Dorong Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara
Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum kejadian gandir, korban sempat menyuruh adiknya keluar rumah. Tak lama kemudian ia ditemukan telah meninggal dunia.
Mendapatkan laporan warga, Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, adanya ciri bunuh diri, dan kuat dugaan korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Dari hasil penyelidikan Polisi diketahui korban belum memiliki pekerjaan tetap dan cenderung pendiam.
BACA JUGA:Pempek Pelangi Inovasi Sehat dan Menarik untuk Anak-Anak
BACA JUGA:Sriwijaya FC Kian Terbenam: Belum Juga Cicipi Kemenangan di Liga 2
Polisi melakukan olah TKP di rumah keluarga korban.--Dokumentasi Humas Polres Ogan Ilir
Hal tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Humas Polres Ogan Ilir mengungkapkan bahwa pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi serta tidak menuntut pihak manapun terkait kematian korbani.