“Kami baru memasukkan (permohonan) kemarin melalui sistem OSS online, malam hari sudah ditelepon. Pagi hari ini kami sudah terima SK Kepengurusan dan sebagainya,” ungkapnya.
Percepatan pelayanan merupakan komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pembukaan Pesta Rakyat PORNAS XVII Korpri 2025
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dukung Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Sejak awal tahun 2025, Kemenkum telah mencanangkan transformasi digital semua pelayanan publik.
Melalui transformasi ini, seluruh pelayanan Kemenkum menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.(***)