Uji Coba One Way di Jalan AKBP Cek Agus Sebabkan Kemacetan

Kamis 02-10-2025,20:05 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penerapan uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan AKBP Cek Agus menuju Simpang Patal Palembang mulai berlaku pada Kamis pagi, 2 Oktober 2025.

Bukannya mengurai kepadatan, kebijakan one way ini justru menimbulkan kemacetan di ruas jalan lain, terutama di Jalan R Sukamto menuju Jalan Basuki Rahmat.

Berdasarkan pantauan PALTV, antrean kendaraan terlihat memanjang hingga mendekati Underpass Simpang Patal.

Akibat kemacetan tersebut, sebagian pengendara dialihkan ke jalur lain yang justru menambah padat arus lalu lintas di kawasan sekitarnya.

BACA JUGA:Sekda Palembang: Nikah Massal Bentuk Komitmen dalam Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Sriwijaya FC Waspadai 2 Winger PSMS Medan yang Lincah dan Aktif Menyerang


Taufik Ismail, seorang pengendara sepeda motor, menuturkan bahwa kebijakan Sistem Satu Arah ini hanya memindahkan titik kemacetan, bukan menyelesaikan masalah utama, Kamis (2/10/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV

Sejumlah pengendara mengaku kaget dengan penerapan sistem satu arah ini. Mereka menilai, sosialisasi yang dilakukan pemerintah sangat minim sehingga masyarakat belum siap menghadapi perubahan arus lalu lintas.

Salah seorang pengendara, Taufik Ismail, menuturkan bahwa kebijakan ini hanya memindahkan titik kemacetan, bukan menyelesaikan masalah utama.

“Sosialisasi dari pemerintah sangat kurang, sehingga banyak pengendara tidak tahu. Uji coba ini menurut saya hanya memindahkan titik macet, bukan mengatasi kemacetan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Agus Supriyanto, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap uji coba ini.

BACA JUGA:Alex Noerdin, Harnojoyo dan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Diserahkan ke JPU

BACA JUGA:Seorang Pemotor Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Kawasan Celentang Palembang

“Memang masih banyak yang kaget karena ini baru hari pertama diberlakukan. Dishub akan segera melakukan evaluasi agar penerapannya bisa lebih baik,” jelas Agus Supriyanto.


Kepala Dishub Palembang Agus Supriyanto menyampaikan akan melakukan evaluasi penerapan Sistem Satu Arah, Kamis (2/10/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV

Kategori :