PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Palembang.
Ditemui di Kantornya, Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa Pemkot Palembang menjadi salah satu yang pertama mengajukan pengangkatan PPPK paruh waktu di Indonesia.
Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa Pemkot Palembang menjadi salah satu yang pertama mengajukan pengangkatan PPPK paruh waktu di Indonesia.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
"Dari awal kita yang pertama mengusulkan untuk PPPK paruh waktu. Itu karena saya lihat, banyak teman-teman kita belum terakomodir kemarin." Kata Walikota Palembang.
Di lingkungan Pemkot Palembang sendiri, terdapat sebanyak 2.187 orang yang masuk kategori PPPK paruh waktu. Saat ini, mereka sudah memasuki tahap pemberkasan.
BACA JUGA:RSUD Palembang BARI Klarifikasi Isu Penelantaran Bayi: 'Ini Salah Paham'
BACA JUGA:Hyundai Palisade: SUV Mewah Korea dengan Segudang Masalah?
Walikota Palembang mengimbau kepada para pegawai yang lulus PPPK paruh waktu untuk mempercepat proses pemberkasan agar segera mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dan dapat dilantik dalam waktu dekat.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Setelah proses ini selesai, berkas akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi para PPPK paruh waktu.
"Untuk yang masuk PPPK paruh waktu sekitar 2.187 orang. Ini masih dalam proses pemberkasan, dan setelah selesai baru akan kirim ke BKN untuk mereka mendapatkan nomor induk." Lanjut Walikota Palembang.
Walikota Palembang mengimbau kepada para pegawai yang lulus PPPK paruh waktu untuk mempercepat proses pemberkasan agar segera mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dan dapat dilantik dalam waktu dekat.
"Himbauan saya untuk yang sudah lulus paruh waktu, supaya dipercepat untuk pemberkasannya, sehingga mempermudah mendapatkan nomor induk dan mempercepat Pelantikan." Tutup Walikota Palembang Ratu Dewa.