Pemprov Sumsel Gandeng DJKN, Perkuat Pengelolaan Aset dan Piutang Daerah

Selasa 16-09-2025,21:48 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG,PALTV.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung menandatangani nota kesepakatan terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) serta percepatan penagihan piutang, Selasa (16/9/2025) di Griya Agung Palembang.

Kesepakatan ini diteken langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya penataan dan pendataan aset, baik yang berstatus barang milik negara maupun milik daerah. “Kerja sama ini pada dasarnya bagaimana kita menertibkan kembali aset dan piutang daerah agar kembali ke pemilik sahnya, yaitu pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas jadi kunci utama,” ujarnya.

Selain pengelolaan aset, kerja sama ini juga mencakup percepatan penagihan piutang, termasuk menindaklanjuti catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait piutang yang belum tertagih. Nilai piutang yang menjadi perhatian cukup besar, bahkan mencapai lebih dari Rp97 miliar di wilayah Sumsel hingga akhir 2024.

BACA JUGA:Pedagang Keluhkan Dampak Peredaran Beras SPHP, Penjualan Beras Premium Menurun

BACA JUGA:Siapa Juara Liga Champions 2025/26? Apakah Erling Haaland Jadi Top Skor?


Pemprov Sumsel bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung menandatangani nota kesepakatan terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) serta percepatan penagihan piutang, Selasa (16/9/2025) di Gri--Foto : Ilham - PALTV

“Jumlah itu merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya yang memang harus ditindaklanjuti. Jangan sampai piutang ini justru dikuasai pihak yang tidak berhak,” tambah Deru.

Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong menuturkan, pihaknya siap membantu daerah, termasuk kabupaten dan kota, dalam menertibkan piutang serta mengoptimalkan pemanfaatan aset.


Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong --Foto : Ilham - PALTV

“Prinsipnya sama seperti pengelolaan aset BUMN. Kita dorong agar aset daerah bisa dioptimalkan sehingga menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, hingga penghematan biaya. Contoh sederhana, fasilitas lapangan milik Pemda dapat dimanfaatkan untuk masyarakat tanpa harus mengadakan lagi yang baru,” jelasnya.

Ferdinan menambahkan, pemanfaatan aset dengan tepat dapat memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menghadirkan nilai guna bagi masyarakat luas.

Dengan adanya kolaborasi ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih bersih dan akuntabel. Sinergi bersama DJKN diharapkan menjadi model praktik baik yang dapat ditiru provinsi lain dalam menjaga integritas pengelolaan kekayaan negara maupun daerah.

Kategori :