2. BPNT atau Kartu Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai juga dikenal dengan kartu Sembako. Disalurkan non tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme perbankan.
KPM bakal mendapatkan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher bank penyalur. Nilainya Rp 110.000 untuk setiap KPM per bulan.
Untuk periode Januari-Febuari nilanya Rp 150.000. Kemudian Periode Maret-Agustus 2020 bantuan naik menjadi Rp 200.000.
3. BLT Dana Desa
Bantuan ini dianggarkan di tiap desa. Besarannya 25 persen dari alokasi dana desa yang diterima. Disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 per bulan.
4. PIP Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Ristek juga menyiapkan bantuan untuk 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia. Tingkat SD hingga SMA.
Siswa diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
BACA JUGA:Ternyata Eh Ternyata Sangat Baik untuk Kesehatan, Ini Manfaat Konsumsi Ubi Jalar
BACA JUGA:Video: Kapolres Muba Tindak Keras Oknum Guru Pedofil
5. PIP Kementerian Agama
Untuk siswa yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA, akan mendapatkan bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek. Dana ini diperuntukkan menunjang pembelajaran.
6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan kepada pemilik KIS sebagai bantuan iuran BPJS kesehatan per bulan.
7. Kartu Prakerja