OKU, PALTV.ID- Meski transformasi sudah sangat terlihat cukup baik pada Perumda Air Minum Tirta Raja masih ada saja kelompok yang tidak puas terhadap pencapaian Perusahaan Plat Merah yang dulunya selalu merugi tersbut.
Meski demikian ada saja protes dari sebagian warga tentang naiknya tarif air, padahal setelah dilakukannya kenaikan tarif PDAM memperoleh laba yang membantu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti tahun 2024 Tirta Raja berhasil membukukan laba sebesar Rp181 juta rupiah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar.
Sementara selama Januari s/d Juli 2025, kinerja perusahaan bisa semakin membaik, bukan saja dengan estimasi laba yang jauh lebih baik, tetapi kinerja pelayanan yang lebih meningkat.
BACA JUGA:Keunikan Rimpi Pisang, Camilan Asap Khas Sumatera Selatan
Begitupun tahun 2025 ditandai dengan penambahan dua mobil operasional (1 mobil tangki air dan 1 mobil pick up Tim Cepat Tanggap Pelayanan), peningkatan durasi pengaliran WTP Pusat dari 3–4 kali menjadi 5–6 kali per 24 jam, normalisasi kembali pengaliran di Booster Sriwijaya, serta perpanjangan durasi pengaliran Booster STM. Di semester kedua, direncanakan akan ada penambahan pompa lagi sebagai bagian untuk peningkatan layanan bagi pelanggan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memaparkan perkembangan kinerja perusahaan dalam upaya mewujudkan Tirta Raja Gemilang sebagai BUMD yang profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
kata Berto untuk tekhnis tingkat Kehilangan Air (Non Revenue Water/NRW) berhasil ditekan dari 41,25% menjadi 39,76%,” Revitalisasi juga dilakukan dengan pengadaan 550 water meter baru, perbaikan 72 titik jaringan perpipaan, serta pengurasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Reservoir rutin dan konsisten dilaksanakan setiap 3 bulan sekali,” kata Berto
Ditambahkan Berto maslah kenaikan tarif, Berto memaparkan jika tarif lama Rp5.376,73/m³ bertahan sejak 2011 atau lebih dari 13 tahun, sementara biaya produksi mencapai Rp5.692,08/m³, sehingga Tirta Raja merugi Rp 315,35 per m³.
“Setelah melalui proses panjang – termasuk konsultasi dengan BPKP, Kemendagri, DPRD OKU, disetujui Dewan Pengawas dan Pj Bupati, hingga sosialisasi ke pelanggan – per 1 Januari 2025 tarif baru diberlakukan. Meski demikian, data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan 2025 mencapai 89,12%, menandakan respon positif dan kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan layanan air bersih,”
Berto juga menjelaskan jika saja tidak ada penyesuaian tarif, Tirta Raja berpotensi menghadapi risiko serius, seperti akumulasi kerugian semakin besar, tertundanya penambahan pompa produksi, tidak terlaksananya rencana peningkatan kapasitas produksi WTP Bakung & Tanjung Baru
“Tidak mampu meningkatkan durasi pengaliran, tidak tuntasnya penanganan kebocoran, tidak mampu memperbaiki kerusakan ponton intake pemasok air baku, keterlambatan revitalisasi jaringan usang, terhentinya layanan air bersih yang berdampak pada mata pencaharian pegawai & beresiko PHK massif serta tidak mampu memberikan PAD untuk Daerah,” kata Berto.(*)