Atas ulahnya tersebut, tersangka Opik Adinda terancam Undang Undang Nomor 12 tentang perdagangan orang dengan ancaman 3 sampai 15 tahun penjara.*
Perempuan Tomboy Ini Jajakan 2 Perempuan Via Online kepada Pria 'Hidung Belang', Ternyata Eh Ternyata!
Sabtu 01-07-2023,06:01 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan
Kategori :
Terkait
Sabtu 12-07-2025,13:59 WIB
Fidesia Noor, Perempuan yang Menjadi Manajer SFC
Senin 16-06-2025,16:37 WIB
Warga OKI Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Hutan
Jumat 25-04-2025,14:58 WIB
Diduga Sakit, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Masjid Agung Palembang
Minggu 23-03-2025,11:37 WIB
KAI Hadirkan Fitur Layanan Khusus Perempuan di Access by KAI, Nyaman dan Aman!
Jumat 12-07-2024,14:53 WIB
Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyakarat di Banyuasin Melalui Kelompok UPPKA
Terpopuler
Rabu 23-07-2025,10:46 WIB
Revolusi Off-Road Ramah Lingkungan dari Chery iCar
Rabu 23-07-2025,12:55 WIB
Off-Road Ekowisata Ramah Lingkungan dengan Mobil Listrik
Rabu 23-07-2025,19:26 WIB
Pemkab PALI Tidak Memperpanjang SK Honorer, Ratusan Tenaga Non-ASN Diliputi Kekhawatiran
Rabu 23-07-2025,10:43 WIB
Pixel 10 Pro: Puncak Inovasi Google di Wajah baru Android
Rabu 23-07-2025,10:59 WIB
Overo Picasso dan Galaxy 5L: Motor dan Sepeda Listrik Rasa Premium, Harga Bersahabat
Terkini
Rabu 23-07-2025,19:53 WIB
Alex Noerdin bersama 3 tersangka lainnya kembali diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Rabu 23-07-2025,19:26 WIB
Pemkab PALI Tidak Memperpanjang SK Honorer, Ratusan Tenaga Non-ASN Diliputi Kekhawatiran
Rabu 23-07-2025,19:04 WIB
Peringati Hari Anak, Kekerasan Anak di Sumsel Masih Tinggi, Korban Capai 250 orang
Rabu 23-07-2025,18:47 WIB
Terpidana Dwi Kridayani dan Yudi Arminto Kembalikan Sebagian Uang Pengganti Korupsi Masjid Sriwijaya
Rabu 23-07-2025,18:07 WIB