PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pelatihan Paralegal di wilayah Sumatera Selatan resmi dimulai, usai dibuka secara resmi pada 28 Juli 2025 lalu oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung, Palembang.
Kegiatan ini melibatkan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumsel sebagai pemberi materi dan 6.687 peserta paralegal yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan pengakuan resmi kepada peserta yang lulus.
Mereka akan berhak menyandang gelar CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid), gelar khusus yang tidak diterbitkan oleh fakultas atau universitas, melainkan melalui sertifikasi resmi dari Kementerian Hukum.
BACA JUGA:Redmi Note 11 di Tahun 2025: Worth It atau Mending Upgrade?
Selain itu, lanjut Kakanwil, Kepala desa/lurah yang berperan aktif sebagai penengah konflik juga akan memperoleh gelar NLP (Non-Litigation Peacemaker).
Gelar ini boleh ditulis di belakang nama dan dilengkapi dengan sertifikat resmi, menjadi tanda pengakuan negara atas kontribusi mereka di bidang penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum.
Pelatihan Paralegal di wilayah Sumatera Selatan resmi dimulai, usai dibuka secara resmi pada 28 Juli 2025 lalu oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung, Palembang. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Gelar ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada mereka yang siap mengabdikan diri membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum. Harapan kami, para CPLA dan NLP yang lahir dari pelatihan ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga menyelesaikan masalah hukum secara cepat, tepat, dan humanis,” jelas Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian.
Pelatihan Paralegal di wilayah Sumatera Selatan resmi dimulai, usai dibuka secara resmi pada 28 Juli 2025 lalu oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel di Griya Agung, Palembang. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Pelaksanaan pelatihan paralegal di Sumatera Selatan digelar secara online dan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2025, gelombang kedua pada 6–8 Agustus 2025, dan gelombang ketiga pada 7–9 Agustus 2025. Sebanyak 19 orang Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel juga turut andil memfasilitasi pelatihan ini.
Adapun materi pelatihan mencakup pengetahuan dasar hukum, teknik mediasi, strategi penyelesaian konflik secara non-litigasi, dan pendampingan hukum.
Tujuannya adalah membekali peserta agar mampu menjadi ujung tombak pelayanan bantuan hukum di wilayah masing-masing. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan yang telah terbentuk di seluruh Sumatera Selatan.
Dengan pelatihan ini, Sumatera Selatan tidak hanya mempertegas posisinya sebagai provinsi percontohan nasional dalam penguatan akses keadilan berbasis desa, tetapi juga mencatat sejarah sebagai penyelenggara pelatihan paralegal terbesar di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lainnya.(*)