PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, muncul fenomena di media sosial mengibarkan bendera Jolly Roger milik kru Topi Jerami dalam serial anime One Piece.
Tidak sedikit masyarakat yang ikut-ikutan mengibarkan bendera Jolly Roger di depan rumah, mobil hingga truk.
Aksi tersebut dianggap sebagai simbol protes terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang dinilai belum merdeka sepenuhnya.
Fenomena tersebut mendapatkan respon dari berbagi pihak, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
BACA JUGA:Kopi Sumsel Unjuk Gigi di Sriwijaya Expo 2025, Sajikan Cita Rasa Lokal dari Berbagai Daerah
BACA JUGA:Lezatnya Mie Tek-Tek Kuah ala Pedagang Kaki Lima, Mudah Dibuat di Rumah
Zulkarnain, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Senin (4/8/2025).-Ekky Saputra-PALTV
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Zulkarnain meminta kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan tidak ikut tren mengibarkan bendera One Piece.
"Kepada masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing," kata Zulkarnain.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan imbauan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk memberikan larangan terkait pengibaran bendera One Piece.
"Nanti akan kita informasikan kepada Kabupaten-Kota untuk imbauan larangan pengibaran bendera (One Piece)," tambah Zulkarnain.