Pengujian tersebut dilakukan oleh tim teknis dari PT INKA bekerja sama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, melalui Badan Layanan Umum Balai Pengujian Perkeretaapian (BLUBPP) dan PT KAI.
“Setiap gerbong harus lulus uji kelaikan dan keselamatan sebelum dioperasikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa operasional angkutan barang berjalan dengan aman, efisien dan sesuai standar,” tambah Aida.
BACA JUGA:Ini Dia Fitur Parental Control di Smart TV untuk Jaga Anak dari Konten Negatif
BACA JUGA:Dari Puncak Jembatan Ampera, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum Masyarakat
PT KAI Divre III Palembang terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja angkutan barang, baik dari sisi kualitas layanan maupun efisiensi operasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera Selatan secara berkelanjutan.