“Laporan tersebut sudah diterima oleh tim piket Satreskrim. Selanjutnya akan diproses oleh penyidik,” ujar AKBP Andrie.
Berdasarkan laporan, JB diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.
“Laporan tersebut sudah diterima oleh tim piket Satreskrim. Selanjutnya akan diproses oleh penyidik,” ujar AKBP Andrie.
Berdasarkan laporan, JB diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.