Mobil Anda Minum Solar? Jangan Mimpi Bisa Beli Solar Lebih dari 60 Liter

Sabtu 14-01-2023,18:22 WIB
Reporter : Wibisono
Editor : Wibisono

Dengan begitu, jika satu kendaraan sudah mencapai pembelian kuota maksimal harian, maka secara otomatis sistem IT akan mendeteksi kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi Solar di SPBU yang sama maupun SPBU lain.

Saleh menegaskan langkah memperketat pembelian BBM bersubsidi nantinya dilakukan melalui integrasi SPBU yang menggunakan sistem teknologi informasi (IT), seperti yang dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui aplikasi MyPertamina.

"Karena kuota terbatas itu kami menerbitkan regulasi yang mengatur berapa konsumen itu bisa gunakan solar setiap hari," ucapnya.

Sumsel Zona Merah Solar Oplosan

Palembang darurat peredaran BBM solar oplosan. Kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar, dimanfaatkan oleh oknum.

Mereka megoplos solar murni produksi PT Pertamina dengan solar hasil penyulingan sumur minyak illegal milik warga. Peredaran solar oplosan ini hampir merambah selurujlh wilayajlh Sumsel.

Karenanya Anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim menyebut Sumsel, zona merah solar oplosan.

Aparat harus bergerak cepat memberantas peredaran ini. Masyarakat pengguna BBM ini sangat di rugikan. Maklum, bbm jenis ini jika dipakai bisa merusak komponen mesin.

Maraknya penyelewengan ini terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp 18 ribuan per liternya.

Untuk Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp 11 ribu per liter. 

"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya," tutup Halim. 

BACA JUGA:Geger! Pelajar SMA Jadikan Bendera PDI Perjuangan sebagai Sajadah Shalat

BACA JUGA:Video: Alokasi Pupuk Subsidi di Sumsel Naik Signifikan di Tahun 2023

Untuk diketahui, gudang solar oplosan yang digerebek Polda Sumse, di Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan bisa memproduksi 10 ton solar perhari. Penggerebekan dilakukan Sabtu 7 Januari 2023 malam.

Penggerebekan diback-up tim gabungan Polrestabes Palembang dan BPH Migas tim melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang hingga Minggu 8 Januari 2023 dini hari yang awalnya berhasil kabur. 

"Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim saat hadir dalam rilis ungkap kasus gudang pengolahan BBM Solar Subsidi, Senin 9 Januari 2023. 

Kategori :