OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.
Tersangka berinisial AS alias AG Sin (43), warga Dusun III, Desa Sudi Mampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap pada Jumat, 4 Juli 2025.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., bersama Kanit Reskrim, AIPTU Defriyansyah, S.E.
Kapolsek Junardi membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya.
BACA JUGA:Demi Makan, Fiko Bobol Rumah di Kertapati
BACA JUGA:Hadapi Liga 2, Sriwijaya FC Gelar TC Dua Bulan di Jawa
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., --Foto : Ahmad Romawi - PALTV
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah pondok di Desa Sudi Mampir, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi,” jelas Kapolsek.
Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 6 November 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Dusun VI RT 12, Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya.
Pelaku diduga membobol kandang milik Rohmah (67), seorang ibu rumah tangga, dan membawa kabur empat ekor kambing.
AS diketahui sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Indralaya atas kasus serupa.
BACA JUGA:Ponsel Pintar Rp1 Jutaan Sudah IP Rating, Ini Pilihan Terbaik di 2025
BACA JUGA:Vivo X200: Gabungan Keindahan Desain dan Kekuatan Performa di Era Baru Smartphone
Markas Polsek Indralaya, Kamis (20/6/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mendalami kemungkinan pelaku menjual hasil curiannya. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta proses pemberkasan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus berjalan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi kunci, di antaranya Marlina (37) dan Syafarudin (45), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan mereka, peristiwa pencurian tersebut diketahui dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.