Yang Perlu Diketahui tentang Undang-Undang Verifikasi Usia di Internet

Selasa 01-07-2025,06:43 WIB
Reporter : agung wahyudi
Editor : Hanida Syafrina

Pertanyaan juga muncul seputar efektivitas penegakan hukum, dengan Pornhub mengklaim bahwa kebijakan ini justru akan mendorong pengguna beralih ke situs yang lebih kecil, tidak patuh hukum, dan minim protokol keamanan.

Siapa yang Menentang Undang-Undang Ini?

Meski mendapat dukungan dari kelompok konservatif sosial, undang-undang verifikasi usia ditentang oleh situs dewasa yang menyebutnya bagian dari gerakan politik anti-seks yang lebih besar.

BACA JUGA:Firman Irpama Resmi Dilantik Jadi Ketua KONI PALI Periode 2025-2029

BACA JUGA:BRI Perusahaan Keuangan No 1 di Indonesia, Sebuah Prestasi Global Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Peraturan ini juga menuai penolakan dari kelompok pembela privasi digital dan kebebasan berekspresi, seperti Electronic Frontier Foundation (EFF).

Organisasi tersebut berpendapat bahwa tidak mungkin menjamin situs tidak menyimpan data pengguna, sekalipun undang-undang mengharuskan data itu dihapus.

Samir Jain, Wakil Presiden Kebijakan di lembaga nirlaba Center for Democracy & Technology, menyatakan bahwa keputusan pengadilan soal verifikasi usia “jauh melampaui sekadar membebani kebebasan berbicara orang dewasa.

Putusan itu membatalkan preseden hukum selama puluhan tahun dan berpotensi membatasi akses terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi Amandemen Pertama bagi semua kalangan, baik anak-anak maupun orang dewasa.”

“Persyaratan verifikasi usia tetap menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi dan kebebasan berekspresi,” tambah Jain.

“Dengan tetap diterapkannya regulasi semacam ini, negara bagian perlu memastikan bahwa teknologi verifikasi usia yang digunakan bersifat presisi dan tidak menimbulkan risiko terhadap privasi data sensitif, termasuk tanggal lahir dan data biometrik.

Kategori :