PALEMBANG, PALTV.CO.ID, - Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan perombakan di jajaran perwira menengah (Pamen) dengan mengeluarkan surat telegram berisi mutasi sejumlah pejabat penting, termasuk beberapa yang bertugas di lingkungan Polda Sumatera Selatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam lima surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1421/VI/KEP/2025 hingga ST/1425/VI/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Anwar, tertanggal 24 Juni 2025.
Di Polda Sumsel, pergeseran terjadi pada posisi strategis seperti Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba, serta Wakapolrestabes Palembang.
Mutasi tersebut tertuang dalam lima surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1421/VI/KEP/2025 hingga ST/1425/VI/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Anwar, tertanggal 24 Juni 2025.--Foto : Mulyadi - PALTV
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan mutasi merupakan penyegaran organisasi di tubuh Polri.
BACA JUGA:Warga Rambang Niru Harapkan PT MHP Lakukan Pengecoran Jalan
BACA JUGA:Tecno 7 Ultra Tahan Gores Nggak? Ini Fakta dan Penjelasannya!
Kabid Humas Pol Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya-Mulyadi-PALTV
"Benar, beberapa pejabat utama di lingkungan Polda Sumsel termasuk sejumlah Kapolres di jajaran ikut dalam surat telegram mutasi Kapolri per tanggal 25 Juni 2025.
Mutasi ini merupakan bagian dari proses promosi, pembinaan karir, penyegaran organisasi, dan penyesuaian kebutuhan institusi,” jelasnya, Rabu 25 Juni 2025.
Berikut nama-nama pejabat Polda Sumsel dan Polres Jajaran yang terkena mutasi:
Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, yang menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumsel, kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK I di Sespimti Lemdiklat Polri. Posisi lamanya akan diisi Kombes Pol Johannes Bangun, yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Retret Pelajar di Sumsel akan Dilaksanakan Bulan Juli
BACA JUGA:Sungguh Tega!! Korban Penipuan COD, Dibayar Dengan Uang Palsu Rp 4,8 Juta
Mutasi Polda Sumsel dan Polres Jajaran dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1421/VI/KEP/2025 hingga ST/1425/VI/KEP/2025--Foto : Ilustrasi - Muhadi