Belum Ada Kepastian Hukum, Korban Minta Oknum Kades di Proses Hukum

Senin 23-06-2025,16:28 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Warga Dusun II, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang menjadi korban penganiayaan oleh Rusmada yang merupakan oknum Kepala Desa Tanjung Terang.

Aksi penganiayaan ini terjadi pada bulan Mei 2025 kemarin yang sudah di laporkan kepihak kepolisian. Hingga akhir bulan Juni 2025 belum ada kepastian hukum dari terlapor oleh pihak kepolisian. 

Dikabarkan kalau aksi penganiayan terjadi lantaran korban bernama Pizi (34) di tuding telah menyebarkan isu tak sedap dari oknum Kades. Sang Kades Rusmada tak terima karena di kabarkan kalau Pizi telah menyebarkan isu dirinya berpacaran inisial K yang sama-sama seorang wanita. 

Tak terima dirinya diisukan seperti itu, Rusmada menyuruh K untuk memanggil Pizi kerumah sang Kades. Saat itu Pizi bersama anaknya yang masih berusia 8 tahun mendatangi kediaman Kades, setelah masuk kedalam rumah pintu langsung di kunci oleh K.

BACA JUGA:Lagi Sholat Dhuha, Rumah Guru SD di Palembang Ludes Terbakar

BACA JUGA:5 HP 1 Jutaan Terbaik Tahun 2025 untuk Live di TikTok


Pizi sempat menjalani perawatan usai menerima penganiayaan dari pelaku. --Foto : Mardiansyah - PALTV

Korban tak merasa menyebarkan isu tersebut tetap tidak mengaku, akhirnya tidak kekerasan di lakukan oleh oknum kades dengan memukul, mencekik dan menjambak rambut korban, Sabtu (31/5/2025). 

Takut terjadi apa-apa, Pizi menyuruh anaknya pergi dari rumah kades agar tak jadi sasaran kemarahan pelaku. Dan akhirnya korban mampu keluar dari rumah pelaku dan melaporkan tindakan penganiayaan ke Polsek Gunung Megang. Korban mengalami luka lebam di bagian leher dan sempat menjalani perawatan.

Saat ini laporan aksi kekerasan yang di lakukan Rusmada sudah masuk ke Polsek Gunung Megang dengan Laporan Nomor STTLP/263/VI/SUMSEL/ Polsek Gunung Megang. 

Pizi meminta kepada pihak kepolisian segera memproses laporan terkait aksi penganiayaan yang di lakukan oknum Kades Tanjung Terang. "Keadilan harus di lakukan dan proses hukum tetap berjalan meski pelaku merupakan pemerintah desa". 

BACA JUGA:Rekomendasi HP 1 Jutaan untuk Daftar CPNS, Murah tapi Nggak Murahan!

BACA JUGA:F-16 Dan Hawk, Ikuti Latihan Tempur Jalak Sakti Di Lanud SMH


Korban Pizi saat di wawancarai wartawan.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Pihak kepolisian dari Polres Muara Enim juga harus ini membantu proses hukum agar hukum yang adil bisa ditegakkan. Jika tidak ada kepastian hukum di tetapka kepada pelaku akan banyak warga Desa Tanjung Terang yang kecewa dengan hukum di Indonesia. 

Kategori :