PALI, PALTV.CO.ID - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto secara resmi memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati yang mana menjawab keresahan para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi P3K sebelumnya.
Menurut Bupati pali . Asgianto, Pemerintah Kabupaten PALI saat ini tengah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelantikan tersebut.
Salah satu tahapan penting yang sedang berjalan adalah menunggu hasil rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Oknum Security PT Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin
BACA JUGA:DPRD Palembang Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kota ke-1342 Tahun
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada para tenaga honorer dan peserta P3K yang telah lama menantikan pelantikan ini.--Foto : Idham - PALTV
Rapat tersebut akan membahas tentang penyesuaian dan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar pembiayaan bagi pengangkatan dan penempatan para P3K.
"Pelantikan P3K sudah kami jadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Namun tentu saja, pelaksanaannya masih menunggu hasil rapat bersama DPRD dan proses perubahan APBD 2025 yang sedang kami ajukan," ujar Bupati dalam keterangannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada para tenaga honorer dan peserta P3K yang telah lama menantikan pelantikan ini.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini akan menjadi salah satu bentuk pengakuan pemerintah terhadap dedikasi dan kontribusi para tenaga honorer dalam menjalankan tugas pelayanan publik di Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Ini 3 Pejabat Jadi Saksi Sidang Suap Dana Pokir DPRD OKU
BACA JUGA:Ambulans Apung Polda Sumsel Selamatkan Pasien Lansia di Desa Upang
Peserta P3K di Kabupaten PALI telah dinyatakan lulus seleksi sejak akhir 2024 lalu. --Foto : Idham - PALTV
"Kami sangat memahami harapan besar dari para peserta P3K. Pemerintah tidak akan menunda tanpa alasan yang jelas. Semua proses kami lakukan dengan cermat dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," tegasnya.