PALI, PALTV.CO.ID - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali dihadapkan dengan persoalan serius terkait banyaknya kendaraan truk besar yang masih melintas di jalan-jalan utama, terutama di pusat kota, di luar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Keberadaan truk-truk tersebut tak hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, khususnya pengendara roda dua dan pelajar.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati PALI, Asgianto, menyampaikan keprihatinannya. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
Ia menyebutkan bahwa ketentuan mengenai jam operasional truk telah diatur dan disosialisasikan kepada para pengusaha angkutan, sehingga tidak ada alasan bagi oknum sopir maupun perusahaan transportasi untuk melanggarnya.
BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pembunuh Sadis di Sungai Keruh Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos Mahasiswa Berhasil Ditangkap
Dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan operasi gabungan untuk menertibkan para pelanggar.--Foto : Idham - PALTV
"Ini bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan adanya penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran," tegas Bupati Asgianto.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa selain melanggar jam operasional, banyak truk juga kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas dan tidak menggunakan terpal penutup. Hal ini tentunya memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas serta merusak infrastruktur jalan yang ada.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan operasi gabungan untuk menertibkan para pelanggar.
"Kita tidak akan tinggal diam. Mulai dari sosialisasi ulang, pengawasan ketat, hingga penindakan tegas akan dilakukan. Bagi truk-truk yang melanggar, kami tidak segan memberikan sanksi mulai dari teguran, tilang, hingga pencabutan izin operasional bila perlu," tambahnya.
BACA JUGA:Seberapa Besar dan Berat Tecno Pova 7 Ultra dan Pova 7 Pro? Inilah Detailnya!
BACA JUGA:Ikan Glofish Jadi Primadona Baru di Dunia Ikan Hias
Bupati PALI, Asgianto, --Foto : Idham - PALTV
Langkah konkret yang direncanakan antara lain adalah pemasangan portal di titik-titik tertentu, penambahan petugas pengawas di jam-jam rawan, serta penerapan sanksi administratif bagi pemilik armada yang terbukti melanggar aturan.