Perang Harga Mobil Listrik dari China, Sinyal Krisis Industri EV?

Kamis 12-06-2025,11:05 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Hanida Syafrina

Untuk mencapai target tersebut, BYD rela memangkas harga secara drastis. Menariknya, penurunan harga ini tak membuat mereka merugi karena beberapa faktor pendukung.

Salah satu kunci keberhasilan BYD mempertahankan margin keuntungan meski memberi diskon besar adalah efisiensi produksi.

Sekitar 90% dari pasokan baterai BYD diproduksi secara internal, dan saat ini harga bahan baku utama seperti lithium karbonat juga telah merosot tajam dari 600.000 yuan per ton menjadi hanya 60.000 yuan.

Ini membuat biaya produksi menurun drastis, memungkinkan BYD tetap menjaga margin keuntungan sekitar 20%.

BACA JUGA:Tegakkan Perda, Lapak Pedagang Kaki Lima Muara Enim Dibongkar

BACA JUGA:Didakwa Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tertunduk Lesu

 Jika perang harga di Cina berlanjut dan menjadi tidak sehat, maka hanya produsen besar seperti BYD yang kemungkinan bisa bertahan.

Hal ini akan membuka jalan bagi BYD untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Produsen mobil dari Korea hingga Jepang akan mendapat tekanan, terutama jika BYD mampu menjual mobil listrik dengan harga di bawah Rp150 juta.

Pada titik itu, banyak konsumen kemungkinan akan lebih memilih EV dibandingkan mobil konvensional seperti LCGC yang kini harganya mendekati Rp200 juta.

BACA JUGA:Tegakkan Perda, Lapak Pedagang Kaki Lima Muara Enim Dibongkar

BACA JUGA:Tecno 7 Ultra, Tablet Terjangkau yang Kalahkan Daya Tarik Tablet Bekas

Apakah hal ini mungkin terjadi? Sangat mungkin. BYD sedang membangun pabrik besar di Subang, Jawa Barat, dan menjanjikan penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar.

Dengan produksi lokal dan kontrol atas komponen penting seperti baterai, BYD punya peluang besar untuk terus menurunkan harga jualnya di Indonesia.

Selain itu, regulasi di Indonesia tidak menetapkan batas harga minimum penjualan kendaraan, selama tidak melanggar aturan lain seperti antidumping, perpajakan, atau TKDN.

Artinya, selama BYD tetap patuh terhadap regulasi, mereka bebas menetapkan harga jual yang sangat kompetitif, bahkan jauh di bawah harga rata-rata pasar.

Kategori :