Tiga Pencuri Minyak Mentah Ditangkap, Otak Pelaku DPO

Rabu 11-06-2025,18:38 WIB
Reporter : Ahmad Romawi
Editor : Muhadi Syukur

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kategori :