IRT Palembang Diamankan Diduga Belanja Gunakan Uang Palsu

Senin 09-06-2025,16:26 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

"Benar pak, saya langsung menghubungi pihak kepolisian dan tidak lama datang serta langsung diamankan dibawa ke Mapolrestabes Palembang," kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa IRT Harneti sudah dua kali berbelanja di warungnya dan baru kali ini terpergok menggunakan uang palsu. "Sudah dua kali berbelanja di warung saya," ungkap Ali.

Sementara itu, Harneti mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang digunakannya adalah uang palsu. "Saya tidak tahu pak. Uang itu saya dapatkan saat berbelanja di pasar. Intinya saya tidak tahu dan tidak berniat mengedarkan uang palsu," jelas Har kepada petugas.

BACA JUGA:Koalisi Desak Presiden Prabowo Bongkar Dugaan Korupsi Batubara di PLN EPI

BACA JUGA:Pecinta Prestise! New Vespa Sprint Tech dan Primavera S 2025 Meluncur


korban, Ali Hanafiah (66), pemilik warung manisan--Foto : Suryadi - PALTV

Pihak kepolisian, melalui Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan wanita tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Unit Satreskrim. 

"Benar mas. Saat ini laporan sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh petugas SPKT kami," ujar Ipda Yudi.

Selain mengamankan IRT tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa pecahan uang palsu senilai Rp 10.000, dengan total Rp 60.000.

Hingga berita ini diterbitkan, Harneti masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki lebih lanjut apakah IRT tersebut terlibat dalam peredaran uang palsu atau hanya korban dari peredaran yang tidak ia sadari.

Kategori :