Remaja Perempuan 17 Tahun di Palembang Jadi Korban Pelecehan oleh Mahasiswa

Sabtu 07-06-2025,15:34 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Palembang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh korban, didampingi sepupunya, pada Sabtu (7/6/2025).

Menurut keterangan yang disampaikan sepupu korban, Masya (20), awalnya korban bersama dirinya dan beberapa teman bermain biliar serta makan bersama. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke kosannya yang terletak di kawasan Demang Lebar Daun dengan alasan ingin mengambil barang.

"Awalnya kami main biliar, lalu pelaku pergi ke kosannya dan mengajak sepupu saya ikut. Mereka tidak pacaran, hanya berteman biasa," ungkap Masya usai membuat laporan.

BACA JUGA:Hamparan Pohon Pinus menjadi Daya Tarik Wisatawan Dimomen Libur Lebaran

BACA JUGA:Kue Semprong: Cita Rasa Masa Lalu yang Tak Terlupakan


Setibanya di kosan, pelaku mengajak korban naik ke kamar, namun korban sempat menolak dan memilih menunggu di dalam mobil.--Foto : Suryadi - PALTV

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Setibanya di kosan, pelaku mengajak korban naik ke kamar, namun korban sempat menolak dan memilih menunggu di dalam mobil.

Namun pelaku membujuk korban agar menemaninya, dengan alasan takut dilihat oleh satpam dan warga sekitar.

"Pelaku membujuk adik sepupu saya ini supaya mau ikut, katanya takut ketahuan satpam dan warga," ujar Masya.

Saat sampai di depan pintu kamar yang sudah dibuka, pelaku langsung mendorong korban masuk dan melakukan aksi pelecehan. Korban sempat melawan dan dua kali menjambak rambut pelaku hingga berhasil kabur.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Sumsel Potong 14 Hewan Qurban, Dibagikan Ke Pantiasuhan, Masyarakat dan Pegawai

BACA JUGA:Idul Adha, 30 Ekor Sapi Disumbang KAI Divre III Palembang Di Wilayah Operasional


Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah meneruskannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang --Foto : Suryadi - PALTV

"Pelaku menindih tubuh korban dan menciumi korban serta melakukan tindakan tak senonoh, lalu korban melawan dan berhasil melarikan diri setelah menjambak rambut pelaku," jelas Masya.

Kategori :