Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi menanggapi penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Majelis Hakim PN Kayuagung dan menghormati apa yang diputuskan Majelis Hakim.
"Kita berharap Terdakwa tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Jika dilakukan pemanggilan, maka harus memenuhi panggilan tersebut secara aktif karena proses persidangan masih panjang," pungkas Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi.