Bejatnya! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Musi Rawas

Rabu 04-06-2025,08:39 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur

Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan," ujarnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek dan terancam dijerat dengan pasal-pasal pidana tentang kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana tertuang dalam undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal.*

Kategori :