Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.--Foto: dok. PT KAI Divre III Palembang
Moda kereta api dinilai lebih efisien, ramah lingkungan, dan mampu mengurangi kerusakan jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat lalu lintas truk berat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan PT Bukit Asam Tbk resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan 5 flyover di Kabupaten Muara Enim.--Foto: dok. PT KAI Divre III Palembang
“Angkutan batubara dengan kereta api tidak hanya efisien, tapi juga mengurangi polusi udara serta emisi gas rumah kaca,” tambah Aida.
Komitmen Jangka Panjang untuk Transportasi Lebih Baik
KAI menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan stakeholder guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan. Dukungan terhadap pembangunan flyover ini merupakan bagian dari visi menciptakan ekosistem transportasi yang aman, berkelanjutan, dan terintegrasi.
“Kami ingin menjadi bagian dari solusi transportasi Sumsel melalui kolaborasi berkelanjutan dan inovatif,” tutup Aida.