Soroti Pelaksanaan, Ombudsman Desak Pembentukan Struktur MBG di Sumsel

Minggu 18-05-2025,20:01 WIB
Reporter : Ilham Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEBANG,PALTV.CO.ID– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan meminta penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumsel segera membentuk struktur organisasi yang jelas guna memastikan pelaksanaan dan pengawasan program berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Permintaan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat serta dua kejadian luar biasa yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman telah memanggil penanggung jawab serta koordinator program MBG untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menjelaskan bahwa saat ini belum ada struktur formal yang dapat menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan secara optimal di daerah.

"Kami meminta penanggung jawab MBG di Sumsel untuk segera membentuk struktur organisasi, termasuk mendirikan kantor-kantor dengan staf yang memadai, agar koordinasi antar daerah bisa berjalan lebih cepat dan efektif," ujar Adrian.

BACA JUGA:Satpol PP Himbau Pedagang Kopi Keliling di Palembang Tidak Mangkal di Bahu Jalan

BACA JUGA:Desa BRILiaN di Lereng Merapi, Sukses Kembangkan Pariwisata dan Agrikultur Lokal


Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah,--Foto : Ilham - PALTV

Selain itu, menurut Adrian, penanggung jawab program juga diminta untuk memenuhi berbagai standar pelayanan lainnya yang telah ditetapkan, guna menyempurnakan pelaksanaan program MBG ke depannya.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG di Sumsel agar kejadian yang sempat terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan PALI tidak terulang kembali.

"Dengan adanya koordinasi awal ini, kami berharap pelaksanaan MBG di Sumsel dapat berjalan sesuai standar yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional," tegas Adrian.

Kategori :