"Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Tanjung Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," jelasnya.
Garap Kontrakan Tetangga, Petani di Desa Lubuk Nipis Muara Enim Dibekuk
Jumat 16-05-2025,20:13 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur
Tags : #polsek tanjung agung
#periansah
#pencurian dengan pemberatan
#muara enim
#lubuk nipis
#bobol kontrakan
Kategori :
Terkait
Rabu 02-07-2025,17:39 WIB
Warga Empat Lawang Tewas Ditabrak KA Babaranjang
Jumat 27-06-2025,14:38 WIB
Harga Emas Melambung, Pedagang Perak Muara Enim Kebanjiran Pembeli
Rabu 25-06-2025,13:51 WIB
Warga Rambang Niru Harapkan PT MHP Lakukan Pengecoran Jalan
Selasa 24-06-2025,16:02 WIB
Oknum Kades Tanjung Terang Pelaku Penganiayaan Tak di Tangkap, Warga Demo
Senin 23-06-2025,16:28 WIB
Belum Ada Kepastian Hukum, Korban Minta Oknum Kades di Proses Hukum
Terpopuler
Rabu 02-07-2025,11:40 WIB
Mercedes-Benz GLA 2025: Crossover Kompak Mewah yang Makin Modern dan Bertenaga
Rabu 02-07-2025,13:05 WIB
448 Prajurit Yonif TP 846/KS Siap Bertugas Di Bumi Silampari
Rabu 02-07-2025,10:59 WIB
5 HP Harga 1 Jutaan dengan Dukungan Purna Jual Andal, Murah Tapi Tetap Berkualitas!
Rabu 02-07-2025,15:32 WIB
Videotron Digital Holiday Angkasa Wisata Tampil Memukau di Bandara SMB II Palembang
Rabu 02-07-2025,15:07 WIB
Kue Gandus Modern dan Kekinian Tanpa Santan: Sehat, Lezat, dan Siap Jadi Tren!
Terkini
Rabu 02-07-2025,22:53 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi dengan Bupati Lahat Percepat Bentuk Posbakum di 378 Desa dan Kelurahan
Rabu 02-07-2025,22:12 WIB
Alex Noerdin dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Revitalisasi Pasar Cinde
Rabu 02-07-2025,19:06 WIB
Jalintim Banyuasin Mulus Kembali, Warga Bersyukur Jalan Diperbaiki
Rabu 02-07-2025,19:05 WIB
Klasterku Hidupku dari BRI Berhasil Dorong Klaster Susu di Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
Rabu 02-07-2025,18:43 WIB