Kejati Sumsel Kembali Periksa 3 Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pasar Cinde

Rabu 14-05-2025,19:18 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Pada Rabu  14 Mei 2025, tim penyidik pidsus kembali memeriksa tiga orang saksi terkait perkara tersebut.

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial EG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang PUCK Provinsi Sumsel sejak tahun 2019 hingga sekarang ,  AK, mantan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Palembang pada tahun 2017  serta V, selaku konsultan pendamping panitia pengadaan.

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan total sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari--Foto : Heru - PALTV

BACA JUGA:Kabar Duka dari Embarkasi Palembang, Satu JCH Meninggal Dunia

BACA JUGA:Sumsel Mendapat Jatah 18 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Hingga Saat ini dalam penyelidikan dugaan korupsi pasar cinde palembang, penyidik kejati sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi termasuk saksi ahli.

Kategori :