Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Muba Tangkap Lima Pengedar

Selasa 13-05-2025,07:01 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Muhadi Syukur

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Muba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Kategori :