Disnaker Palembang Terima 30 Pengaduan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Sanksi Tegas

Kamis 08-05-2025,10:11 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto

Meskipun hingga saat ini belum ada perusahaan yang ditutup, pihaknya mengingatkan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi kita ingatkan, kepada perusahaan yang menahan ijazah untuk segera menyelesaikannya, karena sesuai aturan tidak dibolehkan, " tutupnya.

Kategori :