BNNK OKI Identifkasi Angka Perceraian di OKI Didominasi Faktor Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 24-04-2025,21:08 WIB
Reporter : Novan Wijaya
Editor : Devi Setiawan

OKI, PALTV.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI) mengidentifikasi angka perceraian di Kabupaten OKI didominasi oleh faktor penyalahgunan narkoba, sehingga diperlukan pencegahan pranikah terhadap pasangan calon pengantin.

Masih cukup tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir, BNNK OKI terus bersinergi menggalakkan upaya pencegahan secara intens.

Salah satunya dengan pembentukan Forum Komunikasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Seperti yang digelar di Aula BNNK OKI pada Kamis, 24 April 2025.

Dikatakan oleh Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto, angka perceraian di Kabupaten OKI ini didominasi faktor penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Produk Panganan Olahan Mengandung Unsur Babi Berlabel Halal Ditemukan di Sumatera Selatan

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang Sediakan 803 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT

"Penyalahgunaan narkoba ini terutama pada pihak suami sehingga hal inilah sering kali memicu timbulnya permasalahan ekonomi, bahkan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian," tutur AKBP Gendi Marzanto.

Oleh karena itu, lanjut AKBP Gendi Marzanto, perlu diidentifikasi pranikah bagi calon pasangan pengantin.

AKBP Gendi Marzanto menyebutkan salah satunya identifikasi melalui tes urine. Jika terindikasi maka perlu diambil langkah seperti rehabilitasi.

AKBP Gendi Marzanto mengatakan bahwa tindakan identifikasi itu tidak akan mengurungkan proses pernikahan.

BACA JUGA:Perpustakaan Hadir Demi Martabat Bangsa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU Hadir di Pelosok Desa

BACA JUGA:Pemkot Palembang Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Mengenai Revitalisasi Rumah Susun


AKBP Gendi Marzanto, Kepala BNNK OKI, Kamis (24/4/2025).-Novan Wijaya-PALTV

Selain itu, mnegenai persoalan masih maraknya musik remix di hiburan orgen tunggal, AKBP Gendi Marzanto mengatakan harus jadi perhatian sebab sering kali menjadi sarana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Sementara larangan maklumat atas hal tersebut dinilai masih lemah dan tidak memberikan efek jera di masyarakat.

Kategori :