Terkendala Cuaca, Progres Pembangunan PSEL Keramasan Sempat Meleset dari Target

Minggu 20-04-2025,20:35 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus kebut pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Kelurahan Keramasan yang sempat terkendala kondisi cuaca.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Akhmad Mustain menerangkan, berdasarkan laporan di akhir Maret 2025 lalu, progres PSEL di Palembang sudah mencapai 20 persen.

“Proses PSEL kita masih terus berlanjut. Sampai dengan laporan di akhir Maret kemarin, progres pembangunan sudah di 20 persen,” kata Akhmad Mustain.

Progres tersebut sedikit meleset dari target sekitar 1 sampai dengan 2 persen, disebabkan kondisi cuaca yang hujan dan membuat proses pengerjaan terhenti.

BACA JUGA:Nikmatnya Cuan Usaha Bisnis Ikan Salai

BACA JUGA:Bupati OKI H Muchendi Berangkatkan Kafilah OKI Ikuti STQH Sumsel


Akhmad Mustain, Kepala DLH Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Kendati meleset dari target, namun progres masih on the track, dan target penyelesaian tetap diharapkan pada Oktober tahun 2026 mendatang.

“Memang agak meleset dari target dikarenakan kondisi cuaca yang hujan menyebabkan pekerjaan terhenti. Tapi kondisinya masih on the track. Mudah-mudahan Oktober 2026 PSEL kota Palembang dapat beropersional sesuai jadwal,” terang Kepala DLH Kota Palembang.

Ditambahkan Akhmad Mustain, jika sudah beroperasional secara penuh, PSEL kota Palembang bisa menangani 1.100 ton sampah per hari dan mampu memproduksi energi listrik sebesar 20 mega watt.

Dengan proyek pembangunan PSEL tersebut, Palembang akan menjadi salah satu kota pengolahan sampah tanpa TPA.

BACA JUGA:Produk Lokal Terancam di Pasar AS Akibat Kenaikan Tarif Hingga 47 Persen

BACA JUGA:Terungkap! Ini Peran Kunci Pusat Pengendali Operasi KA dalam Kelancaran Perjalanan


PSEL Keramasan Palembang dapat menangani 1.100 ton sampah per hari dan mampu memproduksi energi listrik sebesar 20 mega watt.-Sandy Pratama-PALTV

“Dengan PSEL tersebut kota Palembang dapat mendeklarasikan bahwa kota Palembang majadi kota pengolahan sampah tanpa TPA,” pungkas Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain.

Kategori :