Pemerintah Sumsel Segera Implementasikan Regulasi Pengangkatan PNS dan PPPK

Rabu 19-03-2025,18:50 WIB
Reporter : Aji Delia
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID -  Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera mempercepat pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja pemerintahan di daerah.

Sekda Sumsel , Edward Chandra mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun dan melaksanakan regulasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami akan segera melakukan regulasi yang sesuai dengan instruksi Presiden untuk mempercepat pengangkatan PNS dan PPPK di wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Bapok Di Pasar Kayuagung Masih Batas Wajar

BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Rotasi Jabatan, Ratusan Personel Dimutasi


Sekda Sumsel , Edward Chandra --Foto : Aji Delia - PALTV

Proses ini diharapkan dapat mengisi berbagai kekosongan posisi di instansi pemerintahan daerah, yang sebelumnya sempat terkendala karena berbagai faktor. Dengan adanya pengangkatan PNS dan PPPK, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Kategori :